Sebanyak 16 peserta pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) Komunitas Al-Ahliyah mengikuti Uji Kompetensi (UJK), di Gedung BLK Komunitas Al-Ahliyah, Jumat (27/11/2020). Kegitan tersebut merupakan penutup dari seluruh rangkaian pelatihan yang dilaksanakan sejak tanggal 26 Oktober 2020 lalu.
Pengelola Pelatihan BLK Komunitas Al-Ahliyah, Putra M. Wifdi Kamal mengatakan, uji kompetensi merupakan sarana bagi para peserta untuk mendapatkan bukti keahlian atau kompetensi pada bidang tertentu dalam bentuk sertifikat.
"UJK ini diikuti seluruh peserta pelatihan yang berjumlah 16 orang, dimana sebelumnya mereka sudah diberikan pelatihan di bidang Sinematografi sejak 26 Oktober sampai 26 November 2020," katanya.
Baca Juga: Pembukaan Pelatihan Angkatan I BLK Komunitas Al-Ahliyah
Dijelaskan, pada uji kompetensi ini, para peserta akan mengandalkan kemampuan dirinya masing-masing untuk menyelesaikan tugas-tugas atau materi uji yang diberikan oleh penguji. Oleh karenanya, dirapakan para peserta mampu memaksimalkan kemampuannya sesuai dengan materi pelatihan yang telah diberikan.
"Kami selaku pengelola pelatihan dan tim instruktur telah memberikan materi pelatihan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Mudah-mudahan para peserta bisa lulus dalam UJK ini, dan nantinya mendapat sertifikat berstandar nasional untuk modal mereka mengarungi dunia kerja," ungkapnya.
Diketahui, pelaksanaan uji kompetensi sepenuhnya dilakukan oleh pihak Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bekasi. Adapun penguji atau assessor yang bertugas sebanyak 2 orang, dan 1 orang dari tim monitoring BBPLK Bekasi.
Baca Juga: Sejarah Berdirinya Yayasan Perguruan Agama Islam Al-Ahliyah